Zona Perlindungan Kekayaan Intelektual Nasional Area Baru Pudong menerima lisensi Indonesia
Pemandangan kawasan Lujiazui di Pudong, Shanghai Tiongkok Timur.
Zona Demonstrasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Nasional Area Baru Pudong Shanghai, salah satu dari 10 zona serupa di negara tersebut, diberikan izinnya pada hari Selasa, menurut Biro Kekayaan Intelektual Shanghai.
Selama tiga tahun ke depan, tiga undang-undang dan peraturan HKI serta lima butir reformasi yang mengacu pada standar perlindungan HKI internasional akan dirumuskan, kata biro tersebut pada konferensi pers pada hari Rabu.
Hal ini akan membantu Pudong memulai eksperimen yang lebih berani dan membuat terobosan di bidang kekayaan intelektual, tambah biro tersebut.
Untuk membantu perusahaan-perusahaan inovatif lokal menjadi lebih global dan perusahaan-perusahaan inovatif asing memasuki Tiongkok, zona demonstrasi Pudong akan mendirikan empat pusat layanan kekayaan intelektual di luar negeri dan meningkatkan sistem panduan untuk respons perselisihan di luar negeri.
“Dua dari pusat di luar negeri akan berlokasi di Amerika Serikat dan Perancis. Lokasi dua lainnya belum diputuskan,” kata Gu Huirong, kepala divisi perlindungan kekayaan intelektual di biro tersebut.
Yu Chen, wakil direktur biro tersebut, mengatakan bahwa empat stasiun layanan kekayaan intelektual di luar negeri yang didirikan oleh Biro Kekayaan Intelektual Shanghai telah beroperasi. Mereka berlokasi di New York, Dubai, Tokyo, dan Madrid. Stasiun lain di Munich akan didirikan pada tahun ini.